Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agri Bisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
2. IMG selaku Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Demikian Pers Rilis Nomor: PR – 279/119/K.3/Kph.3/02/2023 dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana.
Sumber :
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
The post Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.