Sabtu (04/12/2021), Bertempat di Lotus grand Ballroom Hotel Peninsula Manado, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitanginsih, SH.,MH., menjadi Keynote Speaker serta membuka secara resmi kegiatan Simposium Nasional “Perspektif Aparat Penegak Hukum Terhadap Pembuktian Akta Otentik Dalam Tugas Dan Jabatan Notaris” yang di selenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) Pengurus Wilayah Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut juga, selain Kajati Sulut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Rivo C.M. Medelu, SH., turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Simposium ini diikuti oleh seluruh Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) di Sulawesi Utara.
Pembicara lain dalam simposium ini terdiri dari Akademisi dari Universitas Hasanudin Makasar Prof. Dr. Anwar Barahima,SH.,MH, Praktisi dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) Jawa Barat DR.H.Irfan Ardiansyah, SH.,LLM.,SP.N, Praktisi dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) Pengurus Wilayah Jawa Tengah DR.Widhi Handoko,SH.,SP.N, Praktisi dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) Sulawesi Utara Karel Butarbutar,SH.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Manado DR.H.Lexsy Mamonto,SH.,MH dan Kepala Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM SULUT Dr. Ronald Lambuun, SH.,MH.
Kegiatan ini di laksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.