Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Selasa (28/03/2023) Bertempat di Aula Samratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka A.G yang di sangka melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Minahasa Selatan.
.
.
#Kejaksaanri#Puspenkum #Penkum #Kejatisulut #Jaksaprofesional #Jaksasahabatmasyarakat #Zonaintegritas

The post Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Redaksi Sulut

Tujuh Orang Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Redaksi Sulut

PROFIL KEJAKSAAN NEGERI TOMOHON (UNTUK ZONA ITEGRITAS MENUJU WBBM)

Redaksi Sulut