Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin 29 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. SJ selaku pihak swasta.
2. LDT (SL) selaku pihak swasta.
3. CE selaku pihak swasta.
4. EEL selaku pihak swasta.
5. MGA selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
6. LB selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
7. AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
8. AH selaku pihak swasta.
9. AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI Dengan Semangat Kebersamaan

Redaksi Jatim

Dukung Gerakan ASRI, Wakajati Jatim Ikuti Aksi Kurve Bersih Pantai Kenjeran Bersama Ribuan Peserta

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Melakukan Penahanan Terhadap 2 Orang Tersangka Tipikor Pemberian Dana Talangan PT INKA (Persero) Dalam Proyek Solar Photovoltoic Power Plant 200 MW Di Kinshasa Kepada Joint Venture TGG Infrastructure

Redaksi Jatim