Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Senin 29 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. SJ selaku pihak swasta.
2. LDT (SL) selaku pihak swasta.
3. CE selaku pihak swasta.
4. EEL selaku pihak swasta.
5. MGA selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
6. LB selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
7. AADY selaku PNS pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
8. AH selaku pihak swasta.
9. AM selaku Kepala Seksi Intelijen I pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

National Sharing Session Tata Kelola Lingkungan Yang Baik Dari Prespektif Hukum Dan Sosial

Redaksi Jatim

EKSPOSE RESTORATIVE JUSTICE – 6 PERKARA ORHADA 5 PERKARA NARKOTIKA 1 PERKARA KAMNEG DISETUJUI JAM PIDUM

Redaksi Jatim

Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Amankan DPO Terpidana Penipuan

Redaksi Jatim