Jaksa Menyapa
Kejari Tomohon Kejati Sulut

ASPIDSUS KEJATI SULUT SUPERVISI DI KEJARI BITUNG

Jumat (29/10/2021), Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan Supervisi di Kejaksaan Negeri Bitung. Supervisi ini dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH.

Kedatangan Tim Supervisi bidang Pidsus di Kejari Bitung, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son, SH.MH.MM.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan supervisi di Kejari Bitung, dalam rangka memantau dan menilai kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus baik tahap Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, dan Upaya Hukum, Eksekusi yang sedang dan sementara ditangani oleh Kejari Bitung.

Supervisi ini dilaksanakan untuk mendukung bidang Pidsus Kejari Bitung dalam peningkatan kinerja termasuk dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang berkualitas.

Adapun tim Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut terdiri dari Koordinator Andi Usama Harun, SH., MH., Koordinator Sinrang, SH., MH., Kepala Seksi Penuntutan Pingkan Gerungan, SH., MH., Kepala Seksi Penyidikan Parsaoran Simorangkir, SH., MH., dan SATGASSUS P3TPK Kejati Sulut.

Kegiatan ini menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Sumber : Kejari Tomohon

Related posts

KAJATI SULUT ANTAR KETUA DPR RI BERANGKAT KE JAKARTA

Redaksi Sulut

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Redaksi Sulut

DI EKSPOSE PLT. KAJATI SULUT, JAMPIDUM SETUJUI SATU PERKARA DARI KEJARI MINSEL DILAKUKAN RESTORATIVE JUSTICE

Redaksi Sulut