Senin, 15 Januari 2024, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam rangka penguatan kelembagaan, terutama penegakan hukum.
Dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI mengucapkan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung beserta jajaran.Panglima TNI menyampaikan, dalam penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70 persen jumlahnya. Termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI.
Menurut Jaksa Agung, Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) yang sudah lebih dari dua tahun menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antarpenegak hukum.
“Mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama yaitu perkara pengadaan satelit orbit 123 derajat Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai 2020, yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum. Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” papar Jaksa Agung.
Jajaran JAM Pidmil tidak saja ada di Kejaksaan Agung tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi unsur dari TNI.
Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) 8 Januari 2024 lalu, seluruh jajaran pidana militer, baik di pusat maupun daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan Persaja oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi Persaja, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga adhyaksa.
Di lain hal, kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.
“Ke depannya tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan sumber daya manusia dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga membuka diri untuk menjadi yang terdepan dalam melakukan pendampingan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) perkara aset-aset TNI yang dilakukan gugatan oleh masyarakat dan pengembang.
Jaksa Agung juga menyarankan setelah penanganan perkara Asabri selesai agar diberikan kontribusi kepada TNI, terutama para pensiunan dan anggota TNI yang gugur untuk bisa mendapatkan bantuan.
“Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN,” ujar Jaksa Agung.
Silaturahmi dan kunjungan kerja Panglima TNI beserta jajaran turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.