Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB bertempat di Studio TVRI Jambi telah dilaksanakan dialog interaktif “Untukmu Jambi” dengan tema Advokasi Hukum Kasus Pertanahan”
Bertindak selaku narasumber Lexy Fatharany, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Agung Widiadmoko dan Teted Stiadi dari Kanwil BPN Jambi.
Dalam dialog dijelaskan Kasi Penkum jika advokasi merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka mendampingi dan menyelesaikan suatu kasus baik di dalam maupun diluar pengadilan. Dan Kejaksaan siap melaksanakan advokasi bagi masyarakat maupun BPN itu sendiri karena sejatinya penerbitan sertifikat ini dalam rangka mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Diakhir acara Jaksa juga memberikan sovenir menarik kepada penjawab pertanyaan yaitu Annisa dari Mendalo dan Ramadhan dari Merangin.
#jaksa #sinergi #antimafia #bpn #kejatijambi