Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

“Cangkruk Bareng Kajari”

Dua minggu yang lalu, Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil membangun 20 Rumah Restorative Justice (RJ) yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kab. Sidoarjo. Hal tersebut menjadikan Kab. Sidoarjo sebagai Kabupaten/Kota dengan jumlah Rumah RJ terbanyak se-Provinsi Jawa timur.

Tak ingin sekadar mengacu pada kuantitas, Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga berusaha agar banyaknya Rumah RJ dapat berbanding lurus dengan tingkat kualitas pelayanannya.

Hal tersebut tercermin dalam acara “Cangkruk Bareng Kajari” yang berlangsung di Balai Desa Kemantren Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo pada hari Jumat (24/06/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang diwakili oleh Bapak Hafidi, SH., MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo hadir sebagai narasumber dalam acara yang bertema Pengenalan Restorative Justice dan Hukum tersebut.

Restorative Justice (RJ) tentu menjadi angin segar di tengah anggapan bahwa hukum di negeri ini cenderung tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Kini, permasalahan hukum dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap berorientasi kepada keadilan.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Kepala Seksi Intelijen Bertindak Sebagai Narasumber Pada Acara Bimbingan Teknis Kepala Desa Kab. Sidoarjo Tahun 2022

Redaksi Jatim

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo

Redaksi Jatim

“Giat Apel Perdana Di Tahun 2022”

Redaksi Jatim