Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

DI HARI JADI SURABAYA KE-728 KEJARI TANJUNG PERAK RAIH PENGHARGAAN

Di Hari Jadi Surabaya yang ke-728 Walikota Surabaya berikan Penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Atas Penyelamatan Aset Pemerintah Kota Surabaya.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjjng Perak menerima Penghargaan

JPN kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya tanah seluas 48.460 m2 di Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo, apabila dinilai dari NJOP aset yg diselamatkan tersebut bernilai kurang lebih Rp.55.583.620.000,-

Atas penyelamatan aset tersebut Walikota Surabaya memberikan Piagam Penghargaan kepada 9 JPN Kejari Tanjung Perak, yaitu : I Ketut Kasna Dedi, SH, Rollana Mumpuni, SH, MH., Erick Ludfyansyah, SH, MH., Dinneke Absari Yoesanti, SH., Arie Zaky Prasetya, SH., Ugik Ramantyo, SH., Muhammad Fadhil, SH., Ni Made Sri Astri Utami, SH., Parlindungan Tua Manullang, SH.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Gelar Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Tekankan Pendapat Hukum yang Kritis dan Berkualitas

Redaksi Jatim

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kajati Jatim Gelar Program Jaksa Sahabat Tani

Redaksi Jatim

Komisi III DPR RI sebut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur layak dapatkan predikat WBBM

Redaksi Jatim