Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Rabu (08/03/2023) Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Bitung yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka R.O.D.C yang disangka melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Bitung.
.
.
#Kejaksaanri#Puspenkum #Penkum #Kejatisulut #Jaksaprofesional #Jaksasahabatmasyarakat #Zonaintegritas

  

The post Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.

Sumber : Kejati Sulut

Related posts

PIMPIN APEL KERJA, KAJATI SULUT MINTA JAJARANNYA MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN SEBAIK-BAIKNYA

Redaksi Sulut

KAJATI SULUT BERSAMA FORKOPIMDA KUNJUNGAN KERJA DI SANGIHE

Redaksi Sulut

Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman

Redaksi Sulut