Jumat, 26 Januari 2024 pukul 08.10 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH beserta para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan menerima Kunjungan Kerja Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI dalam rangka Inspeksi Khusus Keuangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur II pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Zainul Arifin, S.H., M.H, Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektorat Muda II Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Soekesto Ariesto, S.H., M.H, Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Inspektorat Muda II Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Yanti Areda, S.E, Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat II Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Ario Dipo Adi Maulana, S.E, Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat II Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Nadya Vivi Artantri, S.E., Calon Auditor Terampil pada Inspektorat II Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Dutri Novharisa Pakpahan, A.Md.
Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan Inspeksi Khusus Keuangan tersebut dipimpin langsung oleh Inperktur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Bapak Tedjolekmono, SH.MH beserta tim dan di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Bambang Supriyanto, SH.MH serta para Kasi dan Kasubag pada Kejari Jambi dan Kejari Tanjabtim.
“Pemeriksaan keuangan tersebut dilaksanakan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Jambi telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.” pungkasnya