Jaksa Menyapa
Bali Berita Utama

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Bank BUMN ke PN Tipikor Denpasar

Kasi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH MH

Denpasar, jaksamenyapa – Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar telah melimpahkan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar atas nama terdakwa ORAL dengan Nomor Register Perkara: PDS-06/N.1.10/DENPA/10/2022 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis (13/10/2022).

Kepala Seksi Intelijen kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH MH menjelaskan adapun modus operandinya yang dilakukan terdakwa ORAL yakni sekira tahun 2017-2020, mengajukan permohonan 26 KUR yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

“Dari perbuatan terdakwa yang telah mengajukan permohonan KUR yang tidak sesuai dengan prosedur dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 697.874.953,” ujar Kepala Seksi Intelijen kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Saat ini JPU Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Denpasar masih menunggu Penetapan hari sidang dari Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar. (JM)

Related posts

Pertama di Bali, Kejari Denpasar Luncurkan Serentak 42 Rumah Restorative Justice

jaksamenyapa

Ini Capaian Kinerja Kejari Denpasar

jaksamenyapa

Jaksa Tuntut Mantan Kadisbud Kota Denpasar 4 Tahun Penjara

jaksamenyapa