Jaksa Menyapa
Berita

KAJATI BANTEN MEMBERIKAN PENGARAHAN KEPADA PARA PELAJAR SMKS KARYA BANGSA NUSANTARA, SMKS YAPISDA CISOKA DAN SMKS MANDIRI 2 BALARAJA SERTA MENYAKSIKAN PENANDATANGANAN DEKLARASI DAMAI PELAJAR

Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Yapisda Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Memberikan Pengarahan Kepada Para Pelajar SMKS Karya Bangsa Nusantara SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja serta Menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Damai Pelajar.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, SH.MH, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, SE, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. Tabrani, M.Pd., Kepala Sekolah SMKS Yapisda Cisoka H. Hasbullah, S.Ag.M.Pd., Kepala Sekolah SMKS Karya Bangsa Nusantara Rizki Dika Prasetya, S.Pd., dan Kepala Sekolah SMKS Mandiri 2 Balaraja Euis Setiawati, Para Guru, Pelajar dan Alumni SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja.

Kegiatan diawali dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak bertindak sebagai pembina upacara penaikan bendera yang diikuti sebanyak 1000 Pelajar di SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja.

Setelah Upacara kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Damai Pelajar oleh Pelajar, Alumni dan Kepala Sekolah SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati Kabupaten Tangerang dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Penandatangan Deklarasi Damai Pelajar yang dilalukan diantaranya guna mewujudkan pendidikan anti tawuran, anti brandalan bermotor, anti kekerasan antar pelajar, anti narkoba dan anti asusila serta tunduk dan patuh terhadap peraturan sekolah dan peraturan perundang-undangan negara Republik Indonesia dan selalu menjaga tali silaturahmi dan kerukunan antar pelajar serta tidak mudah terprovokasi yang memecah persatuan dan kesatuan antar pelajar dan antar sekolah.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan Penyuluhan Hukum kepada peserta upacara dengan menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antar pelajar dan antar sekolah supaya terhindar dari tawuran yang dapat menimbulkan akibat hukum, serta dengan adanya progam Jaksa Sahabat Pelajar yang merupakan bentuk kepedulian  Kejaksaan RI akan generasi bangsa yaitu para remaja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum dan juga sebagai proses pendekatan Kejaksaan Tinggi Banten kepada para pelajar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat menjadikan para pelajar di SMKS Karya Bangsa Nusantara, SMKS Yapisda Cisoka dan SMKS Mandiri 2 Balaraja dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang hukum serta menciptakan generasi baru taat hukum dan menjauhi perbuatan melawan hukum.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Penandatangan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Banten

Redaksi Banten

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah, Serah Terima Jabatan Eselon II dan Eselon III Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten

Redaksi Banten

Kejaksaan Tinggi Banten Menyalurkan Beras Rampasan Negara Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

Redaksi Banten