Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kajati didampingi Wakajati dan Para Asisten menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi oleh Wakajati dan Para Asisten pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 bertempat di Aula Lt.3 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual.
Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK RI berperan melakukan penilaian atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sampai dengan tahun 2022, Kejaksaan telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 7 (tujuh) kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya Jaksa Agung RI menyampaikan harapannya agar pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dalam Kategori “Best Institutional Leaders”

Redaksi Jatim

Kajati Jatim melalukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Redaksi Jatim