Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Sidak ke Kejari Kabupaten Probolinggo, Tinjau Sarana Kerja dan Pembangunan Masjid An-Nur

Probolinggo – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Selasa (8/7/2025). Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Asisten Intelijen dan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Jatim.

Setibanya di lokasi, Kajati Jatim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. Rangkaian sidak diawali dengan peninjauan fasilitas dan sarana prasarana kantor, termasuk ruang kerja di masing-masing bidang, serta meninjau secara langsung progres pembangunan Masjid An-Nur.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh elemen pendukung kerja di Kejari Kabupaten Probolinggo berjalan dengan baik, tertata, serta mampu mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang optimal.

Pada saat peninjauan, Kajati Jatim menyampaikan pentingnya membangun suasana kerja yang profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. “Kondisi fasilitas kerja harus selalu dijaga, karena ini bagian dari penunjang kinerja. Termasuk pembangunan Masjid An-Nur yang saya harap bisa menjadi pusat kegiatan spiritual yang memperkuat nilai-nilai integritas dalam bekerja,” ujar Dr. Kuntadi.

Lebih lanjut, Kajati Jatim juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarbidang dan semangat kebersamaan dalam menjaga citra kejaksaan di tengah masyarakat. “Kita harus hadir sebagai institusi yang bersih, transparan, dan terpercaya. Seluruh jajaran harus bekerja secara sinergis dengan semangat integritas dan pelayanan,” tegasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari agenda pengawasan internal Kejati Jatim dalam memastikan bahwa seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim Dr. Kuntadi Lakukan Silaturahmi dan Jalin Sinergi dengan Forkopimda Jember

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 6 Perkara Pidum

Redaksi Jatim

JAM-Intelijen Membuka Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

Redaksi Jatim