Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

KAJATI SULUT BERI PENGHARGAAN 3 KEJARI TERBAIK DALAM PENANGANAN PERKARA TP. KHUSUS

 

Senin, (20/12/2021) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H didampingi Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut Reinhard Tololiu, S.H., M.H yang juga selaku Kabag TU Kejati Sulut memberikan penghargaan terhadap 3 (tiga) Kejaksaan Negeri terbaik di Wilayah Sulawesi Utara dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2021.

Penghargaan tersebut ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H dan Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, S.H., M.H.

Adapun 3 (tiga) Kejaksaan Negeri tersebut :
– Terbaik 1 (satu) Kejaksaan Negeri Bitung
– Terbaik 2 (dua) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud
– Terbaik 3 (tiga) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara

Pengharagaan tersebut diterima langsung oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri. Terbaik 1 (satu) diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son, S.H., M.H., M.M, terbaik 2 (dua) diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, S.H., M.H dan terbaik 3 (tiga) diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti, S.H., M.H.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan oleh kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bertepatan dengan pelaksanaan Perayaan Menyambut Natal Yesus Kristus Tahun 2021 bertempat di GOR Indoor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Sumber : Kejari Tomohon

Related posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE bersama Ketua IAD Wilayah Sulut Nyonya Maemunah Andi Muhammad Taufik mengikuti Senam Pagi

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut

DI EKSPOSE PLT. KAJATI SULUT, JAMPIDUM SETUJUI SATU PERKARA DARI KEJARI MINUT DILAKUKAN RESTORATIVE JUSTICE

Redaksi Sulut