SIARAN PERS
Nomor: PR – 2076/156/K.3/Kph.3/12/2022
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada
PT Surveyor Indonesia
Selasa 27 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. ID selaku pihak swasta
2. RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia
3. AS selaku Kepala Sektor Bisnis Divisi PIK PT Surveyor Indonesia
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)
Jakarta, 27 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
The post Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.