Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

SIARAN PERS
Nomor: PR – 2076/156/K.3/Kph.3/12/2022

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada
PT Surveyor Indonesia

Selasa 27 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. ID selaku pihak swasta
2. RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia
3. AS selaku Kepala Sektor Bisnis Divisi PIK PT Surveyor Indonesia
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 27 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

The post Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

AMANAT KAJATI JATIM DALAM APEL PAGI TANGGAL 29 MEI 2023 DI KEJATI JATIM

Redaksi Jatim

Asisten Pengawasan Kejati Jatim melakukan Pemantauan ke delapan Kejari

Redaksi Jatim

DPO 17 TAHUN TERPIDANA KASUS KORUPSI 200 MILIAR BERHASIL DIAMANKAN

Redaksi Jatim