Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO MELAKSANAKAN PROGRAM “JAKSA MASUK HUTAN” DI TAMBAKREJO

Jum’at, 12 Maret 2021 Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kembali menggelar acara “Jaksa Masuk Hutan”, yang dirangkai dengan penanaman pohon bersama Perhutani KPH Padangan di Petak 84C RPH Kaliaren, BKPH Kaliaren Barat, turut Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Program tersebut sebagai upaya melestarikan hutan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan, tentang masalah hukum yang berhubungan dengan hutan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Sutikno SH.MH) Administratur (ADM) Perhutani KPH Padangan (Lucy Triana), Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Bojonegoro (Purnomo Probo Nugroho), Kasintel Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Edaward Naibaho SH), Camat Tambakrejo (Hari Kristanto), Kepala Desa Malingmati (Karyadi), Kepala Desa Tambakrejo (Basiman) dan diikuti para pesanggem dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.
Kajari Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan “Jaksa Masuk Hutan” merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun 2020 lalu, dan program “Jaksa Masuk Hutan” ini dilanjut kembali tahun 2021, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang masalah hukum yang berhubungan dengan hutan pada masyarakat di sekitar hutan, sekaligus dirangkai dengan penanaman pohon, karena seperti diketahui bahwa saat ini di Bojonegoro banyak sekali hutan gundul.
Sutikno, SH.MH menyampaikan bahwa penanaman pohon tersebut sebagai upaya untuk melestarikan hutan, sehingga nantinya hutan di Bojonegoro dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga dengan dilakukan penanaman pohon ini bertujuan untuk melestarikan hutan sesuai dengan program dari pemerintah terkait penciptaan hutan lestari dan masayarakat lestari.
ADM Perhutani KPH Padangan (Luci Triana) menyampaikan bahwa atas nama Perhutani pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui program Jaksa Masuk Hutan, dengan program “Jaksa Masuk Hutan” ini dapat menjadi salah satu penyadaran terhadap masyarakat, agar bagaimana hutan itu tetap lestari.
Luci Triana menuturkan bahwa hutan adalah kawasan negara dan asset negara, termasuk tegakan yang ada di dalamnya, sehingga dengan kehadiran program “Jasa Masuk Hutan” ini harapan masyarakat benar-benar sadar hukum, sehingga turut serta melestarikan hutan, hutan ini memang harus dipelihara. Tujuan pemerintah dengan adanya hutan lestari adalah agar masyarakat sejahtera. Ini akan bisa diwujudkan dengan baik melalui sinergi semua pihak.

Sumber : Kejari Bojonegoro

Related posts

Kegiatan Peringatan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Redaksi Jatim

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BOJONRGORO

Redaksi Jatim

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Serahkan Bantuan pada Korban Banjir

Redaksi Jatim