Kamis,
Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Ekspose Kejaksaan Negeri Jambi. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan PISON DANU WIJAYA, S.H., M.H beserta Kasubsi dan Staff mengikuti Focus Group Discussion Optimalisasi Penyelesaian Permasalahan Lelang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) JOKO PRIHANTO dan Kepala Pusat Pemulihan Aset ELAN SUHERLAN, S.H yang diikuti oleh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan membahas mengenai “Optimalisasi Penyelesaian Permasalahan Lelang Yang Berasal Dari Kejaksaan Agung” dan “Optimalisasi Penyelesaian Permasalahan Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi Pada Kejaksaan RI.”
“Yang pada intinya memiliki Tindak Lanjut yang Diharapkan seperti Pemetaan potensi benda sitaan dan barang rampasan yang perlu dilelang, meliputi kuantitas, perkiraan nilai, lokasi; Penyusunan schedule yang rigid untuk penyelesaian sisa benda sitaan dan barang rampasan yang belum dilelang; Penyusunan kajian mendalam terhadap usulan alternatif penyelesaian permasalahan lelang benda sitaan dan barang rampasan dari kejaksaan.” Jelasnya
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi PB3R “Tujuan dari FGD tersebut yaitu untuk memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bahwa Kejaksaan masih memerlukan ketentuan seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 untuk menyelesaikan tunggakan penyelesaian BB”
The post Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Focus Group Discussion Optimalisasi Penyelesaian Permasalahan Lelang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan R.I appeared first on Kejari Jambi.