Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menerima Pelimpahan Tersangka (A.T.S dan B.R) Serta Barang Bukti Dari Penyidik Direktorat Jendral Pajak

Bertepatan pada hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menerima pelimpahan tersangka (A.T.S dan B.R) dan barang bukti dari penyidik Direktorat Jendral Pajak dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Akibat perbuatan para tersangka (A.T.S dan B.R ), negara mengalami kerugian di sektor pendapatan pajak sebesar Rp. 1.925.835.600,- (satu milyar sembilan ratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah). Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penahanan kepada para tersangka (A.T.S dan B.R) di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa timur.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Rapat Paripurna Tahun 2022 dengan tema “Kerja Cerdas, Profesional, Berintegritas, untuk Indonesia Maju”

Redaksi Jatim

Kegiatan Perjanjian Kerjasama Antara Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, JAM Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan DJBC Wilayah Jawa Timur

Redaksi Jatim

In House Training dengan tema “Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum”

Redaksi Jatim