Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menerima Pelimpahan Tersangka (A.T.S dan B.R) Serta Barang Bukti Dari Penyidik Direktorat Jendral Pajak

Bertepatan pada hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menerima pelimpahan tersangka (A.T.S dan B.R) dan barang bukti dari penyidik Direktorat Jendral Pajak dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Akibat perbuatan para tersangka (A.T.S dan B.R ), negara mengalami kerugian di sektor pendapatan pajak sebesar Rp. 1.925.835.600,- (satu milyar sembilan ratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus rupiah). Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penahanan kepada para tersangka (A.T.S dan B.R) di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa timur.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Peluncuran Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi Jatim

Vaksinasi Booster Dosis ke 3

Redaksi Jatim

“Giat Apel Perdana Di Tahun 2022”

Redaksi Jatim