Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Dukung Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi ikut mendukung Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Provinsi Jambi.

Dukungan pernyataan dimaksud disampaikan pada Kegiatan yang diikuti oleh para Sekretaris Daerah Se-provinsi Jambi, para Kades Se-provinsi dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-provinsi Jambi pada Rabu (23/10/2024) bertempat di Bumi Pasundan Convention Center Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Koordinator bidang Pidum Dr. Muh Asri Irwan,SH.,MH menjadi narasumber menyampaikan kewajiban ASN berdasarkan UU ASN yang berkaitan dengan Netralitas ASN dalam perhelatan Pilkada 2024, jenis tindak pidana dalam Pilkada serta larangan berkampanye untuk terlibat politik praktis bagi ASN dan Kepala Desa.

#KejaksaanRI
#JaksaAgung
#KejaksaanTinggiJambi
#Gakkumdu
#PilkadaSerentak2024
#PemiluDamai

Related posts

Kunjungan Kerja Ke Kejaksaan Negeri Merangin

Redaksi Jambi

Bimbingan Teknis Peningkatan Kinerja Pengelolaan Aset BMN dengan Aplikasi Sehati dan SIMAN v2

Redaksi Jambi

PASCA TERPIDANA HANDOKO LIE MENYERAHKAN DIRI KE KEJAKSAAN, TIM TABUR KEJATI JAMBI TETAP PANTAU 9 BURONAN

Redaksi Jambi