Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejari Jambi Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63

Santu, 22 Juli 2023 pukul 07.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, S.H., M.H beserta Jajaran melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” yang dipinpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Elan Suherlan selaku inspektur upacara.

Rangkaian Upacara HBA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, seluruh pegawai kejaksaan tinggi dan negeri jambi juga dihadiri oleh tamu undangan antara lain dari Ibu Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini dan Purnaja Jambi.

Dalam amanatnya Kajati Jambi memerintahkan segenap jajaran adhyaksa untuk patuh pada 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI:
1. Aktualisasi pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi ditengah masyarakat;
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat;
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;
4. laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan;
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi;
7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Selepas upacara, Kajari Jambi beserta para Jaksa ikut menyaksikan live Upacara HBA dari Kejaksaan Agung yang langsung dihadiri oleh Presiden Jokowi. Peserta upacara mencapai 1.000 orang anggota korps Adhyaksa yang berasal dari berbagai kejaksaan negeri yang berada di Jabodetabek.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kejati Beri Pertimbangan Hukum Perdata Ke PTPN VI

Redaksi Jambi

Edukasi Secara Human Interest Mampu Menunjang Prestasi

Redaksi Jambi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Restorative Justice Menjadi Alternatif Dalam Penyelesaian Perkara

Redaksi Jambi