Rabu, 26 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang Ekspose, Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H, beserta Kasubsi, Jaksa dan Staff pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Fokus Group Discussion (FGD) mengenai Optimalisasi Kinerja Satuan Tugas (Satgas) 53 yang dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. H. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.M, kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H dan Kepala Biro Perencanaan R Narendra Jatna, S.H., LL.M yang diikuti Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Jaksa di bidang Intelijen seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Meningkatkan Public Trust Institusi Kejaksaan RI”.
Dalam hal ini, Jamintel Amir Yanto mengigatkan bahwa Satgas 53 bertugas dalam menegakkan integritas sehingga seluruh jaksa diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Bidang Intelijen, lanjutnya, berfungsi melakukan mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Intel Wesli Sirait bahwa dihadapan para peserta yang terdiri dari Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan serta anggota Satgas 53, Jamintel meminta pola hidup sederhana menjadi perhatian bersama para jaksa. Ini dilakukan dengan tidak memamerkan sikap hedonis di hadapan masyarakat dalam kondisi krisis global yang berkepanjangan.
“Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat,” ungkap Jamintel yang disampikan Kasi Intel.