Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Kejari Jambi Mengikuti Deklarasi dan Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba

Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 09.00 s/d selesal bertempat di Aula RT.05 Kel.Rawasari Kec.Alam Barajo, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, SH., MH. diwakili oleh Kasi Pidum FAJAR RONAL HARRY PASARIBU, SH., MH. beserta Kasubsi Penuntutan & Eksekusi HARIYONO, SH mengikuti Deklarasi dan Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba pada Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolresta Jambi AKBP RULI YUNIANTO, S.I.K yang dihadiri oleh Walikota Jambi yang diwakili, Dandim 0415 Jambl yang diwakili, Kepala Lapas Kelas II A Jambi yang diwakili, Kepala BPOM Kota Jambi yang diwakili dan seluruh RT di Kelurahan Rawasari.

dalam hal ini, Kasi Inteljien WESLI SIARIT, S.H., M.H menjelaskan bahwa peresmian dan deklarasi ini buat agar kampung ini bebas narkoba, sehingga masyarakat turut berperan aktif dalam masuknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Rawasari ini.

” semoga dengan adanya deklarasi ini kita berkomitmen kampung ini bebas dari narkoba,  kita sama-sama berharap kampung Rawasari ini benar benar anti narkoba dan dengan komitmen yang kita buat untuk menolak masuknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.” ujarnya

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan bantuan kepada perwakilan RT masing masing dan peresmian posko pengaduan anti narkoba oleh Wakapolresta Jambi ditandai dengan pengguntingan pita terhadap posko.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kajati Jambi kunjungi PSTW Budi Luhur Jambi

Redaksi Jambi

Dinas PUPR Provinsi Jambi menjadi stakeholder Bank Data Intelijen

Redaksi Jambi

HBA ke 63, Kajati Jambi anjangsana ke rumah Purnaja

Redaksi Jambi