Kejaksaan Negeri Jambi menerima kunjungan resmi dari Tim Monitoring dan Evaluasi Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Latsar Khusus Tahun 2025 pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi. Kegiatan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan tertib.
Kegiatan dipimpin oleh Abraham Benidiktus Sitinjak, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI, bersama Tim Monev Badan Diklat Kejaksaan RI.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai penerapan kompetensi pascadiklat, mengukur efektivitas pelaksanaan diklat pada satuan kerja, serta memastikan kesesuaian tugas jabatan para alumni dan peserta Latsar Khusus dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain melakukan evaluasi, Tim Badan Diklat turut melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana pada Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi. Pemeriksaan meliputi kelayakan fasilitas, pemenuhan standar operasional, serta dukungan sarana terhadap proses pendidikan dan pelatihan. Langkah ini bertujuan memastikan Sentra Diklat berada dalam kondisi optimal untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan pelatihan tingkat daerah.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Latsar Khusus Tahun 2025 selesai pada pukul 15.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat dukungan penuh dari jajaran Kejaksaan Negeri Jambi.
Kejaksaan Negeri Jambi berharap hasil monev ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelaksanaan diklat, penguatan kompetensi aparatur, serta pengembangan sarana prasarana pendukung pendidikan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
