Sabtu 18 September 2021, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat serta kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) melakukan gerakan Penanaman Pohon Mangrove di Pantai Indah Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penanaman 1000 pohon mangrove yang dilakukan, dihadiri oleh Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH MH, Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH., MH Ketua IAD Kalbar Ratu Masyhudi, Para Asisten dan Koordinator Kejati Kalbar, kemudian Kepala DLH Provinsi Kalbar, serta Kepala BPDASHL, dan tamu undangan lainnya.
Kajati Kalbar Dr. Masyhudi SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Ikatan Adyaksa Dharma Karini akan turut serta dalam mencegah kerusakan ekosistim pohon mangrove yang lebih besar dan mendukung peningkatan konservasi mangrove melalui penanaman pohon mangrove yang dilakukan.
Dikesempatan itu juga, Ketua IAD Wilayah Kalbar Ratu Masyhudi juga menyampaikan bahwa kegiatan Penanaman pohon yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat diwilayah Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya untuk berperan aktif dalam mengurangi dampak kerusakan lingkungan.