Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

KEJATI JATIM LAKUKAN TEST RAPID ANTIGEN PASCA LIBUR LEBARAN

Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melaksanakan rapid antigen covid-19 pada hari kedua masuk kerja setelah libur Panjang idul fitri diikuti seluruh pegawai yang digelar di kantor Kejati, Selasa, (18/5/2021).

Menurut Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, rapid antigen covid-19 dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19, sehingga jajaran kejaksaan tinggi jawa timur melaksanakan tes antigen kepada seluruh pegawai, “apabila nanti ada pegawai yang positif akan ditindak lanjuti dengan tes pcr, dan apabila hasil pcr masih positif yang bersangkutan isolasi mandiri sampai yang bersangkutan dinyatakan negatif baru masuk bekerja”, terangnya.

Pelaksanaan rapid antigen covid-19 diawali oleh Kajati, Wakajati, para Asisten dan diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, pramubakti maupun semua tenaga pekerja yang berada dilingkungan kantor Kejati Jatim yang dilakukan oleh tenaga medis Poliklinik Kejati yang dibantu oleh tenaga medis dari puskesmas gayungan.

Kegiatan rapid antigen hingga selesai pukul 13.00 WIB, tidak diketemukan hasil yang positif, perlu diketahui bahwa sebelumnya pada bulan lalu seluruh pegawai telah menerima suntik vaksin covid19.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Entry Meeting Projek Pembangunan Fly Over Juanda Bersama BBPJN Jatim-Bali

jaksamenyapa

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meraih peringkat ke-III dalam hal entry CMS terbanyak untuk Bidang Pidana Umum se-Indonesia

Redaksi Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Perayaan Natal Kejaksaan RI Tahun 2022 sebagai Momentum untuk Menjalin Kebersamaan dan Persaudaraan

Redaksi Jatim