Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejati Jatim Meraih 3 Penghargaan Bergengsi Dalam Rakernis 2024

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang/Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan RI Tahun 2024 yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.(05/09/2024)

Pada Rakernis tersebut, Kejati Jatim berhasil membawa pulang tiga penghargaan bergengsi. Bidang Intelijen berhasil meraih peringkat Terbaik I untuk kategori Pemberitaan (Publikasi) ke Media terkait Capaian Kinerja Satuan Kerja. Penghargaan ini diterima oleh Bapak Zul Bahri,SH,MH, selaku Asisten Intelijen Kejati Jatim, Prestasi ini merupakan pengakuan atas usaha tim Intelijen Kejati Jatim dalam menjaga keterbukaan informasi dan komunikasi publik terkait kinerja Kejati Jatim.

Penghargaan Kedua dan Ke Tiga, Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jatim juga memperoleh penghargaan Juara Pertama dalam kategori Lomba Video Restorative Justice dan Juara Pertama Kategori Penilaian Kinerja Penanganan Perkara Pidum Periode Januari – Juli 2024. Penghargaanp ( ini diterima oleh Bapak Agustian S, SH,CN, MH, selaku Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jatim.

Melalui tiga penghargaan ini, Kejati Jatim semakin mengukuhkan posisinya sebagai satker yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga mengedepankan inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat dan penerapan keadilan yang humanis.

Acara Rakernis ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI serta para perwakilan satker dari seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan di berbagai bidang.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Batik Jadi Pemersatu Bangsa, Kejati Jatim Kenakan Batik di Hari Batik Nasional

jaksamenyapa

Kajati Jatim Menyetujui 8 Perkara Diterapkan keadilan Restoratif Dalam Rangka Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Humanis

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menghadiri Rapat Koordinasi Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Di Gedung Grahadi Surabaya

Redaksi Jatim