Pada hari Rabu 9 Maret 2022 Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Friska Leonard Simanjuntak melakukan peresmian penggunaan (launching) Dental Unit Klinik Asy-Syifa Kejaksaan Tinggi Banten yang berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, S.H., M.H., beserta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.
Bahwa dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan dengan adanya Dental Unit Klinik Asy-Syifa Kejaksaan Tinggi Banten dapat dikategorikan sebagai Klinik Pratama karena selain melayani Pemeriksaan Gigi dan Mulut, Klinik Asy-Syifa juga melayani Penanganan Kegawat Daruratan, Pemeriksaan Umum, Farmasi dan Laboratorium Mini : Cek Gula Darah, Cek Asam Urat, Cek Kolestrol dengan waktu Pelayanan Senin sampai dengan Jumat dimulai dari jam 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. serta difungsikan untuk mencegah dan menangani Covid-19 yang terjadi di Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan selain melayani para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten, Klinik Asy-Syifa juga melayani masyarakat di sekitarnya sebagai bentuk Pengabdian Kejaksaan Tinggi Banten kepada masyarakat di Bidang Kesehatan.
Serang, 09 Maret 2022
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN
IVAN HEBRON SIAHAAN, S.H
Hp. 08126518075