Jaksa Menyapa
Berita

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DAN KETUA IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI WILAYAH BANTEN MENGADAKAN BAKTI SOSIAL KEPADA KORBAN TERDAMPAK BANJIR

Pada hari Rabu 9 Maret 2022 Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben ezer Simanjuntak S.H., M.H dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ny. Friska Leonard Simanjutak mengunjungi koban terdampak banjir dan memberikan Bantuan Sosial berupa sembako ke 3 (tiga) lokasi di wilayah Kota Serang yaitu Perumahan Pondok Angsana Indah 2 Kelurahan Kasemen, Lingkungan Kluncing RW 11 Kelurahan Kasemen dan Perumahan Bumi Kasemen Lestari Kelurahan Kasemen.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Rohayatie, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Iwan Ginting, S.H., M.H dan para pengurus Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Banten sedangkan di lokasi bencana Banjir turut hadir para Ketua RT dan RW serta para korban terdampak banjir.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Banten memberikan paket sembako yang berisikan beras, minyak, dan kebutuhan pangan lainnya masing-masing :

  • Perumahan Pondok Angsana Indah 2 Kelurahan Kasemen sebanyak 150 paket
  • Lingkungan Kluncing RW 11 Kelurahan Kasemen sebanyak 100 paket
  • Perumahan Bumi Kasemen Lestari Kelurahan Kasemen sebanyak 50 paket

Selain memberikan bantuan sosial, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga memberikan dukungan secara moril kepada para korban terdampak banjir.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan bantuan sosial ini dapat bermanfaat untuk meringankan beban para korban terdampak banjir

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menghimbau agar Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan normalisasi aliran Sungai Banten di Wilayah tersebut untuk mencegah bencana banjir terulang kembali dengan melakukan pengerukan dan membersihkan sampah yang menghalangi aliran Sungai Banten.

Serang, 09 Maret 2022

KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

IVAN HEBRON SIAHAAN, S.H

HP. 08126518075

Sumber : Kejati Banten

Related posts

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten Menetapkan 1 (Satu) Orang Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pekerjaan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017

Redaksi Banten

Kajati Banten Mengunjungi Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat di Banten H. Embay Mulya Syarief

Redaksi Banten

PENGARAHAN KEPALA BIRO KEUANGAN KEJAKSAAN AGUNG RI TERKAIT PENDAPATAN NEGER BUKAN PAJAK (PNBP)

Redaksi Banten