Jaksa Menyapa
Berita

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JABATAN PEJABAT ESELON III DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

Pada hari ini, Jumat tanggal 11 Maret 2022, bertempat Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara daring dan luring melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan 5 (lima) orang pejabat eselon 3 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten. Para Pejabat yang dilantik yaitu Asisten Intelijen (pejabat lama Adhyaksa Darma Yuliano, SH., MH. dan pejabat baru Muttaqin Harahap SH.,MH.), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (pejabat lama Herlina Setyorini, SH.MH. dan pejabat baru Aluwi, SH. MH), Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (pejabat lama Dr. Ely Kusumastuti, SH. M.Hum. dan pejabat baru Ineke Indraswati, SH. MH), Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang (pejabat lama Suwarno, SH, MH dan pejabat baru Helena Octavianne, SH. MH), dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten (pejabat lama Yenita Sari, SH dan pejabat baru Yussie Cahaya Hudaya, SH. M.kn). Khusus untuk Ineke Indraswati, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon dilakukan pelantikan secara daring mengingat pejabat baru saat ini masih menjabat sebagai Konsul Kejaksaan pada KJRI Hong Kong, serta diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara daring.

Mengawali sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa mutasi maupun rotasi di lingkungan Kejaksaan sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja serta efisiensi organisasi kejaksaan. Namun apapun tujuannya yang terpenting baik mutasi maupun rotasi, keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem organisasi sehingga harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indikator yang terukur dan prospektif.
Saudara telah diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten, oleh karena itu jangan sia-siakan kepercayaan tersebut dan saya yakin saudara mampu hadir ditengah-tengah masyarakat Banten untuk memberikan perlidungan dan penegakan hukum serta kepastian dan kemanfaatan hukum.

Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi pastikan saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten, ujar Kajati Banten.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten meminta agar para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melakukan strategi kepemimpinan melalui strategi kosolidasi, optimalisasi, dan public trust, serta mewujudkan transformasi Kejaksaan di wilayah Banten yang adaptif, inovatif, dan sinergi kolaborasi.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan, bahwa melekatnya jabatan publik pada saudara, maka sejak saat itu saudara berkewajiban memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan diri saudara sebagai panutan atau teladan bagi masyarakat dan pegawai karena setiap gerak gerik pejabat publik senantiasa tidak lepas dari sorotan dari semua kalangan masyarakat dan pegawai, hal ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja yang saudara lakukan. Oleh karena itu, saya harapkan setiap kinerja yang saudara lakukan agar disampaikan melalui strategi komunikasi hukum kepada masyarakat, karena sebaik ataupun seoptimal apapun yang saudara kerjakan tidak ada artinya apabila tidak disampaikan kepada masyarakat, ungkap Kajati Banten.

Perlu saya ingatkan pula kepada para pejabat yang baru saja saya lantik untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela dan terutama tidak melakukan perilaku transaksional, meminta ataupun menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, berperilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan maupun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat di Banten, penekanan Kajati Banten.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, dilakukan dengan terlebih dahulu seluruh peserta dilakukan swab antigen dan protokol kesehatan yang ketat.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

KEJATI BANTEN MERESMIKAN DAN MENGIKUTI ACARA PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI RUMAH RESTORATIVE JUSTICE “BALE KEADILAN” KEJAKSAAN NEGERI LEBAK

Redaksi Banten

PENAHANAN TERSANGKA QAB SELAKU MANTAN KABID PELAYANAN DAN FASILITAS KEPABEANAN DAN CUKAI I PADA KANTOR PELAYANAN UMUM DITJEN BEA CUKAI TYPE C SOEKARNO HATTA

Redaksi Banten

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN BANGUN KERJASAMA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN, BERI JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA DI PROVINSI BANTEN

Redaksi Banten