Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Penyidik Kejati Banten mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta

Setelah Bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta ke tingkat Penyidikan pada tanggal 26 Januari 2022.

Secara gerak cepat maka pada hari ini kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 11.00 Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 (lima) orang yang langsung dipimpin Oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Penyitaan dilakukan setelah mendapatkan Penetapan ijin dari Pengadilan Negeri Tanggerang. Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut, yaitu :
1. Uang Sejumlah 1.169.900.000,-
2. Dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper.
Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud

Pada hari ini juga tim Penyidik sedang memeriksa 4 (empat) orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus. Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Selanjutnya Tim Penyidik kembali ke kantor Kejati Banten.

Serang, 27 Januari 2022

Ivan H Siahaan
Kasi Penkum Kejati Banten

Sumber : Kejati Banten

Related posts

PENGARAHAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN KEPADA SELURUH PEGAWAI KEJAKSAAN TINGGI BANTEN

Redaksi Banten

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS DALAM RANGKA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBBM PADA KEJATI BANTEN

Redaksi Banten

Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023

Redaksi Banten