Jaksa Menyapa
Berita

MOU antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan Kejati Banten

Rabu (15/09/2021) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Mantovani didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan para Jaksa Pengacara Negara di Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Banten serta dihadiri Executive Vice President PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta beserta Jajaran. Selanjutnya Penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DIPERCAYA MEMANFAATKAN 28 BIDANG TANAH UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT KEJAKSAAN DI BANTEN

Redaksi Banten

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN MELALUI TIM JAKSA PENGACARA NEGARA BERHASIL KEMBALI MEMULIHKAN KEUANGAN PT. BANK BANTEN SEBESAR RP. 5.176.332.262,-

Redaksi Banten

Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten ke Pengadilan Tinggi Banten

Redaksi Banten