Jaksa Menyapa
Berita

MOU antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan Kejati Banten

Rabu (15/09/2021) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Mantovani didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan para Jaksa Pengacara Negara di Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Banten serta dihadiri Executive Vice President PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta beserta Jajaran. Selanjutnya Penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sumber : Kejati Banten

Related posts

TIM PENYIDIK KEJATI BANTEN MENYIYA 1 (SATU) UNIT MOBIL DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PADA PT. INDOPELITA AIRCRAFT SERVICES (PT. IAS)

Redaksi Banten

SINERGI KOLABORASI ANTARA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TENTANG PENGUATAN PENGAWASAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI TERINTEGRASI

Redaksi Banten

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEJAKSAAN TINGGI BANTEN DENGAN PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) DAN PT. KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk

Redaksi Banten