Senin, 21 Juni 2021 Pelaksanaan Sidang (Daring) Tipikor perkara Pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (Floating Repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2018 dengan agenda persidangan adalah Pembacaan Putusan terhadap 3 (orang) Terdakwa masing-masing atas nama : Ir. Moch. Affandi (60), Iwan Sugoro (48) dan Cece Andi, A.md (41), 1 (satu) Terdakwa ditunda minggu depan persidangannya (Cece Andi, A.md) dikarenakan sakit. Majelis Hakim : H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua dan Yuni Ria Putri, S.H. selaku Hakim Anggota serta JPU yg hadir : Sondang E. Situngkir, S.H. dan Joseca Carolina Indri Itang, S.H.