Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI Darmawel Aswar, S.H.,M.H. melakukan pengarahan dan sosialisasi di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Rabu (13/10/2021).
Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Para Asisten, serta 20 Kejaksaan Negeri yang diwilayahnya terdapat BNNP.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir, S.H.,M.H. menghimbau kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri seJawa Timur dalam perkara tindak pidana narkotika agar jangan transaksional “Saya ulangi lagi berkali-kali. Jangan transaksional, Jangan lepas kendali.” ujarnya.
Kegiatan Pengarahan dan sosialisasi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya berlangsung pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB.