Rabu, 14 Februari 2024 Pukul 08.30 WIB, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, S.H., M.H mengikuti kegiatan Peninjauan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di beberapa TPS di Kota Jambi.
kegiatan peninjauan TPS dipimpin secara langsung oleh PJ. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, SH.MAP Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H, Dandim 0415/Jambi, Letkol Arm Eko Pristiono, SH.MI.Pol, Sekda Kota Jambi, Drs. H.A. Ridwan, M.Si, para Camat dan Lurat Kota Jambi, serta Kepala OPD terkait
Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan Peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kota Jambi dilakukan di 6 (enam) TPS, yaitu
– TPS 18 RT 18, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin
– TPS 11 RT 11, Belakang Kejati Jambi, Telanaipura
– TPS 10 Kelurahan Kasang, Belakang Pertamina
– TPS 11 Kelurahan Kasang, Belakang Pertamina
– TPS 12 Kelurahan Kasang, Belakang Pertamina
– TPS 9 RT 6, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur
“dalam arahan PJ. Walikota Jambi menyampaikan dalam hal menyongsong Pemilu damai Tahun 2024 di Kota Jambi sebagai Penjabat Wali Kota Jambi diberikan amanat untuk dapat mensukseskan Pemilu yang sedang dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 14 Februari 2024. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya sebagai Penjabat Wali Kota Jambi mengingatkan kembali untuk terus memantau pelaksanaan Pemungutan Suara di Kota Jambi demi mensukseskan Pemilu damai 2024.” jelasnya