Jaksa Menyapa
Berita Utama Headline Kejaksaan Agung

Penyidik JAM Pidsus Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kapuspenkum kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi, Senin 29 April 2024.

Kelima saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Rinciannya:

1. MRZ selaku Direktur CV Semar Jaya Perkasa.
2. ARM selaku Kepala Teknik Tambang PT Menara Cipta Mulia.
3. SYN selaku Kuasa Direktur CV Mega Belitung.
4. YF selaku Karyawan CV Mutiara Alam Lestari.
5. YS alias YGW selaku pihak swasta.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana. (*)

Related posts

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

jaksamenyapa

Kerugian Negera Dalam Kasus Komoditas Timah Capai Rp 300 Triliun, Kejaksaan Periksa 200 Saksi dan Tetapkan 22 Tersangka

jaksamenyapa

Perkara Komoditas Timah, Kejagung Telah Periksa 172 Orang Saksi

jaksamenyapa