Jaksa Menyapa
Headline

Perkara Impor Gula PT SMIP, Tim Penyidik Kejaksaan Periksa 3 Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Mereka berinisal:

1. RSR selaku Kasubdit Direktorat Perdagangan Tahun 2017.

2. AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Subdit Pengelolaan dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

3. MKM selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah DJBC Riau Februari 2017 s/d Desember 2021.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Mei 2024.(*)

Related posts

Perkara Impor Gula PT SMIP, Tim Penyidik JAM Pidsus Periksa 1 Orang Saksi

jaksamenyapa

Perkara Impor Gula, Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi

jaksamenyapa

1 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Impor Gula

jaksamenyapa