Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

PIMPIN APEL KERJA, KAJATI SULUT SAMPAIKAN TELAH BERHASIL MENYELESAIKAN 18 PERKARA RESTORATIVE JUSTICE

Senin, (06/12/2021) Bertempat di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH., MH, memimpin Apel, Kerja Gabungan, yang diikuti oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan pegawai Kejaksaan Negeri Manado.

Dalam amanatnya Kajati Sulut menyampaikan kepada seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dan kerja kita dengan baik dan penuh semangat. Kita harus menjadi Pejuang yang baik dalam menyelesaikan tugas dan amanah yang telah diberikan negara kepada kita.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sulut berpesan khusus kepada para pegawai wanita untuk menjadi wanita-wanita yang hebat yang siap menghadapi tantangan dimanapun ditempatkan, wanita harus mampu meraih kesuksesan walaupun banyak tantangan yang harus kita hadapi, jadilah wanita pejuang yang handal dan berwibawa dalam menjalankan tugas, karena kepercayaan akan tugas dan tanggung jawab yang kita pegang adalah gift dari Tuhan melalui pimpinan yang harus kita jaga dan kerjakan dengan penuh kesungguhan hati ungkap Kajati Sulut.

Dalam tugas selama ini, diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah berhasil melakukan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum berdasarkan Restorative Justice (RJ) telah mencapai 18 (Delapan belas) perkara hingga hari ini dan ini menjadi apresiasi kami untuk bidang Tindak Pidana Umum sehingga Kajati Sulut berharap kinerja ini tetap terus ditingkatkan sebagai contoh bagi kita semua dalam menegakkan hukum berdasarkan keadilan dan hati nurani sebagaimana pesan Bapak Jaksa Agung RI dalam berbagai kesempatan.

Di akhir amanatnya Kajati Sulut menyampaikan terima kasih kepada Wakajati Sulut bersama para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi dan Kasubag, para Kaur dan segenap jajaran Kejati Sulut yang telah bekerja dengan penuh semangat membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjadi terdepan dalam Penegakan hukum di Sulawesi Utara. Semoga Penegakan hukum di Sulut semakin mantap dan Kejati Sulut semakin hebat, tutup Kajati Sulut dalam akhir amanatnya.

Ikut dalam Apel Kerja Ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, SH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH, Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Rivo C.M. Medellu, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea, SH.MH, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH, Para Koordinator Kejati Sulut, Para Kasi dan Kasubag serta Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Manado.

Apel ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Sumber : Kejari Tomohon

Related posts

Upacara Peringatan HUT Ke – 64 Kodam XIII/Merdeka Kota Tomohon

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di Dampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH, Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH, Dan Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut

Sila Pulungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut selaku Penanggung Jawab RB Kejati Sulut didampingi Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH memberikan Sosialisasi RB Tematik kepada seluruh Pegawai Kejati Sulut.

Redaksi Sulut