Jaksa Menyapa
Bali Berita Utama

Rudy Hartono Resmi Jabat Kajari Denpasar

Denpasar, jaksamenyapa – Rudy Hartono, S.H.,M.H resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar menggantikan Yuliana Sagala, S.H.,M.H. Serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali, Senin (5/9/2022).

Dalam amanatnya, Kajati Bali menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja Kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat serta menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik dan hal-hal sebagai berikut:

1. Sebagai aparat penegak hukum kita wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, agar citra Kejaksaan dapat semakin baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

2. Senantiasa memperhatikan dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat khususnya dalam penanganan kasus yang menyentuh hajat hidup masyarakat, kasus tindak pidana korupsi, agar tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan sampai dalam tahap penuntutan dan eksekusi.

Dalam sambutannya, Yuliana Sagala, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa selama satu tahun enam bulan menduduki jabatan sebagai Kajari Denpasar memberikan dirinya banyak pengalaman, serta mengucapkan rasa terimakasih dan permohonan maaf, terimakasih juga atas rasa kekeluargaan ini dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme diantara Jajaran Forkopimda juga antar pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sementara itu, Kajari Denpasar yang baru saja dilantik, Rudy Hartono, S.H.,M.H. berharap agar apa yang sudah berjalan baik di Kejari Denpasar akan terus dilanjutkan dan akan senantiasa mengajak seluruh pegawai Kejaksaan NegerI Denpasar untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima bagi Masyarakat Kota Denpasar. (jm)

Related posts

Dugaan Korupsi di DLH, Kejari Denpasar Terima Berkas dan Tersangka dari Penyidik

jaksamenyapa

Sidang Dugaan Korupsi LPD Desa Hadirkan 2 Saksi

jaksamenyapa

Jaksa Ajukan Banding Terhadap Putusan Bebas Terdakwa RKYN

jaksamenyapa