Jaksa Menyapa
Kejari Tomohon Kejati Sulut

SEJAMPIDUM BERSAMA KAJATI SULUT IKUTI PENGARAHAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA PIDUM OLEH JAMPIDUM

Senin, (25/10/2021) Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka, SH.MH didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih,SH.MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, SH, mengikuti kegiatan Pengarahan tentang Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana.

Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual ini, diikuti juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Setelah mendengarkan pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, pada Kesempatan itu juga Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berkesempatan memberikan pengarahan kepada jajaran bidang Tindak Pidana Umum di wilayah Kejati Sulut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry P. Maukar, SH.MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., MH, Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH., MH,  Para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P. T. Sibuea, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son, SH., MM., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Budi Hartono, SH., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti, SH., MH., dan para Kasi di bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Sumber : Kejari Tomohon

Related posts

DI EKSPOSE KAJATI SULUT, JAMPIDUM SETUJUI SATU PERKARA DILAKUKAN RESTORATIVE JUSTICE

Redaksi Sulut

Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Aspidum Jeffry Maukar, SH.,MH Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ)

Redaksi Sulut

KAJATI SULUT IKUTI SENAM PAGI BERSAMA PEGAWAI

Redaksi Sulut