Sebagaimana pepatah yang popular dari Yunani, Mensana In Corporesano` yang artinya Di Dalam Tubuh yang Sehat Terdapat Jiwa yang Kuat, sudah dikenal oleh banyak orang dan hal ini terbukti benar karena orang yang rutin berolahraga akan memiliki tubuh yang sehat/bugar dan kesehatan yang terjaga, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik, bersemangat, tidak cepat lelah dan tidak mudah sakit. Olah Raga sangat penting bagi tubuh karena orang yang terbiasa berolahraga akan lebih sehat dibandingkan dengan orang yang jarang berolahraga. Untuk itulah Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH mewajibkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Senam Pagi setiap hari Jumat pagi, sebagaimana yang dilaksanakannya pada hari Jumat pagi tanggal 1 Desember 2023 bertempat di halaman kantor Kejati Jatim.
Pelaksanaan kegiatan Senam pagi pada hari Jujmat pagi di lingkungan Kejaksaan, merupakan pelaksanaan dari ketentuan yang diatur di dalam Perja Nomor Per-016/A/Ja/07/2013 Tentang Urusan Dalam Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Bagian Kedua : Pembinaan Jasmani/Olah Raga, Pasal 128 menyebutkan bahwa Setiap Pegawai wajib mengikuti kegiatan olah raga pada waktu yang ditentukan untuk memelihara kesegaran jasmani.
Sedangkan Pasal 129 ayat (1) menyebutkan bahwa Setiap hari Jumat, Pegawai wajib mengikuti olah raga Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) atau olah raga lainnya yang dilaksanakan di lingkungan kantor Kejaksaan.
Ayat (2) nya menyebutkan bahwa Setelah selesai berolah raga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pegawai wajib mengenakan pakaian yang berlaku pada hari itu.
Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan Senam pagi pada setiap hari Jumat pagi di lingkungan Kejaksaan RI adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai.