Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

SIANG INI TERSANGKA YEH DIPERIKSA PENYIDIK

Tersangka YEH diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus, Senin, 07/08/2023.
Dari pantauan media diperoleh informasi jika YEH tiba di Kejati Jambi dengan pengawalan pengawal tahanan sekira pukul 11.00 WIB. YEH merupakan salah satu dari tersangka kasus korupsi gagal bayar MTN Bank Jambi senilai Rp 310 Miliar. Sebelum diperiksa YEH juga mengajukan gugatan praperadilan terkait keabsahan penyitaan hartanya berupa rumah di daerah Bintaro, Tangerang, Provinsi Banten. Selain itu penyidik juga berhasil menyita 6 aset berupa tanah dan bangunan di Provinsi Jambi.
Asisten Intelijen Nophy T. Suoth membenarkan jika siang ini penyidik Kejati Jambi dijadwalkan memeriksa YEH sebagai tersangka yang juga didampingi oleh penasehat hukumnya “guna mempercepat pemberkasan dan persidangan maka penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YEH siang ini” jelas Nophy, Asintel Kejati Jambi.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

2 Orang Hadir Sebagai Saksi Dalam Sidang Perkara Minyak Goreng

Redaksi Jambi

Jaksa Masuk Sekolah Kejari Jambi Antisipasi Perilaku Bully (Stop Bullying)

Redaksi Jambi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI”

Redaksi Jambi