Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 1542/156/K.3/Kph.3/09/2022 JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH RESTORATIVE JUSTICE DAN PEMBERANTAS KORUPSI

SIARAN PERS
Nomor: PR – 1542/156/K.3/Kph.3/09/2022

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN
RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI
TOKOH RESTORATIVE JUSTICE DAN PEMBERANTAS KORUPSI

Rabu 28 September 2022 bertempat di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai “Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi” dalam Kategori Politik, Hukum dan Keamanan pada Rakyat Merdeka Award 2022 Untuk Indonesia Pulih & Bangkit. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh, pimpinan tinggi pemerintah ataupun pimpinan organisasi karena telah mendorong, memotivasi, dan berinovasi serta melakukan perubahan demi pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Kapuspenkum berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi sehingga kinerja Kejaksaan RI semakin lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.
“Selamat kepada Bapak Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima. Semoga menjadikan kinerja Kejaksaan menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Rakyat Merdeka Award 2022 dengan Kategori Ekonomi, Korporasi & Kesehatan, Kategori Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup, Kategori Politik, Hukum dan Keamanan, Kategori Korporasi Energi, Teknologi dan Pangan, Kategori Korporasi Perbankan dan Lembaga Keuangan, Kategori Korporasi Infrastruktur, Manufaktur dan Otomotif, dan Kategori Khusus, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

Jakarta, 29 September 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

The post SIARAN PERS Nomor: PR – 1542/156/K.3/Kph.3/09/2022 JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH RESTORATIVE JUSTICE DAN PEMBERANTAS KORUPSI appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Redaksi Jatim

Jaksa Pengacara Negara Lakukan Evaluasi Pendampingan Hukum

Redaksi Jatim

Hari Ulang Tahun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ke-31: Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023

Redaksi Jatim