Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Sidang Tindak Pidana Korupsi Online di Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Luqman fariqin dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim TIPIKOR Pengadilan Negeri Surabaya dilakukan secara online di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selasa (30/3/2021)

Putusan yang Telah dibacakan oleh majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda 200 juta subsidair 3 bulan penjara.

Dalam surat dakwaan, terdakwa dalam perkara tersebut selaku pendamping LMDH yang ditunjuk oleh perhutani KPH Madiun, memanfaatkan jabatannya untuk menarik keuntungan dari LMDH binaannya, berupa uang sejumlah total 11 juta dari 24 juta yang diminta. Dengan cara membuat sekenario palsu adanya penyidikan dan pemanggilan oleh kejaksaan negeri ponorogo, lalu selaku pendamping seolah2 memfasilitasi dan membantu menyelesaikan perkara itu.

Selain itu sesuai dakwaan kedua, terdakwa selaku pendamping mendapatkan honorarium dari perhutani KPH Madiun tiap bulan. Utk mendapatkan honor itu, terdakwa wajib membuat laporan perkembangan dan kegiatan, yang didalamnta juga wajib ditandatangani oleh asper. Dalam hal ini, terdakwa sejak th. 2016, memalsukan tandatangan asper dan stempel asper.

Perlu diketahui perkara ini merupakan pengembangan dari perkara atas nama terpidana wanda christina. Dimana dalam putusan MA RI atas nama wanda dimaksud, terdakwa luqman selaku pendamping LMDH dianggap bersama2 melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan perluasan area tanam kedelai di area lahan perhutani yang digarap oleh LMDH. Dimana, dari perbuatan terdakwa itu, terpidana wanda christina diperkaya sebesar Rp. 309 juta rupiah, berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh majelis hakim.

Turut hadir dalam sidang , Majelis Hakim TIPIKOR, Jaksa Kejari Ponorogo, Penasihat Hukum terdakwa ( berada di pengadilan TIPIKOR Surabaya ). Terdakwa a.n Luqman fariqin ( berada di cabang rutan Kejati Jatim). #kejaksaanri

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

KOORDINASI TIM PAKEM PROVINSI JATIM

Redaksi Jatim

KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA

Redaksi Jatim

Gelar Baksos & Anjangsana, Sebagai Wujud Rasa Syukur Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Redaksi Jatim