Pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima Kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten R. Bimo Gunung.
Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Muttaqin Harahap, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Iwan Ginting, SH., MH serta hadir mendampingi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten yaitu Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Theresia Ratna Astutiningsih, Pejabat Fungsional Auditor Harmailis dan Pejabat Fungsional Auditor Hendry Suswandi.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten menyampaikan bahwa selama ini telah terjalin kerjasama yang baik antara BPKP Perwakilan Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten terutama penyelesaian permohonan perhitungan kerugian keuangan negara untuk mendukung Penyidik dalam penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten. Selain permohonan perhitungan Kerugian Negara yang diajukan Kejaksaan Tinggi Banten, BPKP Perwakilan Provinsi Banten juga menerima permohonan dari para Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan adanya peningkatan dalam sinergitas penanganan Perkara Korupsi terutama kolaborasi dalam Audit Perhitungan kerugian negara sehingga dapat tercapai Laporan Hasil Perhitungan Kerugian negara yang dapat mendukung pembuktian penanganan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, era penegakan hukum perkara korupsi saat ini bukan hanya pertanggungjawaban pelaku namun pengembalian Kerugian Keuangan Negara menjadi penting demi pemulihan Keuangan Negara.