Bidang PB3R melakukan giat pengantaran barang bukti berupa 2 sepeda motor ke pemiliknya sesuai dengan putusan Pengadilan, dengan tujuan Dsn. Sambisari Utara RT.35 RW.06 Kel. Sambi Bulu, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo yang dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022.