Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Tanda Tangan Digital Di Administrasi Perkara Untuk Mendukung SPPT-TI

 

Halo, Sobat Adhyaksa!

Tahukah sobat jika negara kita memiliki sebuah sistem penegakan hukum terintegrasi yang disebut dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)?

SPPT-TI merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum dan HAM yang dimiliki oleh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti yang kita ketahui, Kejaksaan Agung telah merilis Program Prioritas Nasional Tahun 2020-2024 serta Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022. Oleh karena itu, aparat penegak hukum khususnya di lingkungan kejaksaan diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan SPPT-TI.

Pada hari Selasa (08/06/2022) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan dan Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi serta para jaksa dan pegawai hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Tanda Tangan Digital di Administrasi Perkara untuk Mendukung SPPT-TI yang diselenggarakan secara virtual di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Optimalisasi pemanfaatan SPPT-TI diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Pendampingan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Di Daerah

Redaksi Jatim

Kejari Sidoarjo Selamatkan Aset Rusunawa Milik Pemkab Senilai Rp 38 M

jaksamenyapa

Kepala Seksi Intelijen Menghadiri Undangan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024

Redaksi Jatim